SELAMAT DATANG DI KESBANPOL BANTEN UNTUK REGISTRASI ONLINE SILAKAN ISI FORM REGISTRASI TERLAMPIR DI SEBELAH KIRI DENGAN MENGISIKAN NAMA DAN EMAIL SERTA PESAN DARI MANA ANDA TERIMA KASIH

PROFIL

KESBANGPOL PROV.BANTEN


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten dibentuk dengan peraturan daerah No.3 Tahun 2012 tentang susunan pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten yang tertuang pada pasal 99, dengan susunan terdiri dari : 

1. Kepala 

2. Sekretariat Membawahkan
    1. Sub Bagia Umum dan Kepegawaian 
    2. Sub Bagian Keuangan  
    3. Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan 


3. Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Membawahkan  
    1. Sub Bidang Wawasan Kebangsaan  
    2. Sub Bidang Sub Bidang Pembauran 


4. Bidang Kewaspadaan Nasional Membawahkan  
    1. Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan penanganan Konflik  
    2. Sub Bidang Fasilitasi Penanganan Perbatasan dan Orang Asing 

5. Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi 
    1. Sub Bidang Organisasi Sosial 
    2. Sub Bidang Ketahanan Ekonomi 

6. Bidang Fasilitas Pembinaan Politik 
    1. Sub Bidang Fasilitas Organisasi Politik 
    2. Sub Bidang Pendidikan Budaya & Politik 

7. Unit Pelaksana Teknis (UPT) 

8. Kelompok Jabatan Fungsional 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar